..:: Selamat Datang di Portal Online Kami ::..

Kamis, 14 April 2011

SELAYANG PANDANG

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wedi adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Urusan Agama Islam Kementerian Agama Islam RI yang berada di tingkat Kecamatan Wedi, satu tingkat di bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten. KUA Kecamatan Wedi sebagai salah satu ujung tombak Kementerian Agama RI memiliki Tugas Pokok dan Fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten di bidang Urusan Agama Islam dan membantu pembangunan pemerintahan umum di bidang agama di tingkat KecamatanWedi.

Fungsi yang dijalankan KUA Kecamatan Wedi meliputi fungsi administrasi, fungsi pelayanan, fungsi pembinaan dan fungsi penerangan serta penyuluhan. KUA Kecamatan Wedi juga berperan sebagai koordinator pelaksana kegiatan Pendidikan Islam serta kegiatan Penyuluh Agama Fungsional (PAF).

Di samping itu, KUA Kecamatan Wedi memiliki beberapa badan semi resmi yang dibentuk hasil kerjasama aparat dengan masyarakat, antara lain Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4), Pembinaan Pengamalan Ajaran Agama Islam (P2-A), Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), semuanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang beriman dan bertaqwa, memiliki ketahanan keluarga yang sangat tinggi, terbinanya Keluarga Sakinah yang bermoral atau berakhlakul karimah.

Tugas Pokok KUA Kecamatan Wedi

Melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten di bidang Urusan Agama Islam di wilayah Kecamatan Wedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar